Bagaimana cara mendaftar BPJS secara Online

BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah Program terbaru dari Pemerintah yang telah dirasakan sejak awal 2014 lalu. BPJS memberikan layanan asuransi kesehatan untuk seluruh warga Indonesia, dan ada juga BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan layanan sama seperti Jamsostek. Layanan ini disambut oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia, bisa kita lihat ketika kita berkunjung ke kantor BPJS pasti selalu antri panjang. Ada yang dari pagi, pada saat kantor BPJS belum buka tapi orang-orang sudah Stay menunggu gerbang dibuka.

Lalu bagaimana kalau anda yang memiliki kesibukan dan ingin menghindari antrian yang seperti tidak ada habisnya. Sebenarnya untuk mendaftar BPJS dapat ditempuh dengan jalur Offline maupun Online. Jika anda memang tidak ingin mengantri dari pagi, atau dari Shubuh mungkin supaya mendapat antrian lebih awal anda bisa mendaftar lewat Online. Lalu Bagaimana cara mendaftar BPJS secara Online? kami siap membantu anda dalam bentuk informasi yang kami jelaskan.

Sebenarnya untuk mendaftar BPJS secara Online sangat mudah, mungkin untuk para orang tua yang belum fasih tentang teknologi memang agak sulit, harus dengan bantuan anaknya atau orang yang ada di sekitarnya yang mengerti dengan teknologi yang ada di Era Digital ini. Mendaftar BPJS online juga bisa dilaksanakan secara Kolektif bersama seluruh anggota yang ada dalam kartu Keluarga, jangan lupa disiapkan KK yang sudah di copy sebanyak anggota keluarga yang akan anda daftarkan.

Cara Mendaftar BPJS Secara Online

  1. Siapkan Dokumen yang diperlukan yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu NPWP (jika ada), serta alamat email serta nomor Handphone aktif untuk konfirmasi pendaftaran nanti.
  2. Buka halaman web bpjs-kesehatan.go.id dari Browser anda, bisa diakses melalui PC maupun Smartphone/tablet.
  3. Setelah masuk pilih Pendaftaran Online, lalu anda akan masuk ke sebuah Pernyataan yang tertulis, jika sudah di baca anda contreng kotak yang di sebelahnya “saya menerima dan menyetujui Syarat dan ketentuan……..” lalu klik Pendaftaran.
  4. Lalu isi data sesuai denganĀ IdentitasĀ diri anda, dan anda juga bisa memilih kelas yang ditawarkan dari BPJS (Setiap kelas beda iuran perbulan tentu beda fasilitas yang di dapat juga), pilih Fasilitas Kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I serta Faskes gigi yang sesuai dengan pilihan instansi yang anda pilih sebagai tempat rujukan, anda bisa memilih yang terdekat dari rumah anda, tentunya yang terdaftar di Web Bpjs tersebut. Ikutilah petunjuk-petunjuknya, next jika sudah mengisi data.
  5. Pilih biaya iuran perbulan, terdapat tiga pilihan, Kelas III biaya iuran perbulan Rp. 25.500, Kelas II biaya iuran Perbulan Rp. 51.000, Kelas I biaya iuran perbulan Rp. 80.000. Pilih sesuai kebutuhan dan kemampuan.
  6. Simpan data lalu tunggu email notifikasi nomor registrasi di email anda. Print lembar virtual accountnya
  7. Lakukan pembayaran di bank yang ditunjuk, seperti BRI, BNI dan Mandiri.
  8. Setelah melakukan pembayaran simpan bukti pembayaran.
  9. Sekarang BPJS Kesehatan anda sudah aktif, silahkan cek email anda, nanti akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card BPJS yang bisa diprint sendiri serta valid, atau
  10. Anda bisa mendatangi Kantor cabang BPJS terdekat, anda tidak perlu mengantri ambil nomor antrian lagi, anda bisa langsung ke bagian print kartu BPJS, cukup memberikan semua data sebelumnya (lihat no.1), form isiannya, virtual account serta bukti payment.

Bagaimana? mudah bukan? anda tidak perlu capek-capek mengantri di Kantor BPJS yang berisi banyaknya orang yang mendaftar. Good Luck!

(Visited 311 times, 1 visits today)

Leave a Comment