- Resiko dan Kerugian Seorang Freelancer Ketika Tidak Diberikan Kontrak Kerja
- Syarat dan Ketentuan Mendirikan Yayasan Masjid
- Contoh Pekerjaan yang Menggunakan Kontrak Kerja PKWT dan PKWTT
- Mengenal SMM Panel, Manfaat dan Dampaknya untuk Pertumbuhan Perusahaan
- Pengertian, Kelebihan, Kekurangan PKWT dan PKWTT
Bagaimana Jika perusahaan tidak mendaftar Program BPJS
BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah Badan Hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan Program jaminan sosial. Begitulah pengertian BPJS dalam pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS). BPJS dibagi menjadi dua Bagian, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan bagian yang melayani Program Jaminan Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagian yang melayani Program jaminan Kerja, Jaminan Hari tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.
Read More