Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Ekonomi Saat COVID-19

Pandemi Covid-19 membuat seluruh negara kewalahan, termasuk Indonesia. Sebagai bentuk pencegahan pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Banyak aktivitas yang harus dikurangi bahkan ditunda. Akibat dari PSBB tersebut, ternyata ekonomi juga terdampak karena situasi ini. Upaya pemerintah dalam meingkatkan ekonomi saat COVID-19 yaitu melakukan stimulus ekonomi untuk memperbaiki keadaan.

Upaya pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus corona memang sudah banyak dilakukan. Seperti PSBB. Tetapi ketentuan tersebut membuat perekonomian di Indonesia menurun saat awal penyebaran COVID-19 di Triwulan 1/2020.

Dari data tersebut, penurunan pertumbuhan ekonomi di Indonesia semakin menurun. Terutama dengan adanya sebagian kota yang PSBB dan lockdown. Stimulus ekonomi dilakukan pemerintah secara bertahap dan diusahakan agar tersebar merata. Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah mengharapkan masyarakat harus tetap dirumah untuk memutuskan penyebaran COVID-19.

Banyak sektor yang terkena dampak dari PSBB tersebut seperti perbankan, ekspor barang, makanan dan minuman, pariwisata, dan pendidikan. Beberapa sektor harus tutup sementara. Kegiatan masyarakat juga harus dikurangi dan dilakukan secara online. Banyaknya sektor yang tutup membuat PHK semakin meningkat. Pendapatan masyarakat akan semakin menurun. Sehingga stimulus ekonomi pemerintah lakukan. Bantuan yang diberikan berbagai macam seperti bantuan dana, keringanan cicilan, pangan, dan wawasan.

Para pelaku usaha juga terkena dampak dari COVID-19 ini. Seperti Mall yang harus tutup beberapa minggu agar memutus penyebaran corona. Akibatnya penghasilan yang diperoleh tidak ada, sebagian usaha harus terpaksa tutup karena kondisi tersebut. Tetapi sebagian lainnya melakukan cara terbaru agar produk tetap terjual, yaitu menggunakan online. Bantuan pertama yang diberikan pemerintah dengan memberikan pelatihan secara online. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang terkena PHK. Pemerintah memberikan dana prakerja yang diharapkan dapat menambah keahlian masyarakat. Sehingga memberikan wawasan melalui pelatihan online tersebut.

Upaya pemerintah dalam meningkatkan ekonomi saat COVID-19 pada UMKM, yaitu dengan memberikan bantuan dana agar tetap bertahan disituasi COVID-19. Dana UMKM tersebut saat ini sudah dijalankan sebanyak 5 tahap, sebesar 2,4 juta rupiah untuk satu usaha. Untuk mengontrol dana tersebut digunakan secara benar, pemerintah mengatur dana tersebut digunakan selama 4 bulan.

Sehingga dana UMKM yang diberikan pemerintah bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan produksi. Pemerintah memperhatikan para pelaku UMKM, sebab usaha menengah diharapkan dapat memberikan lapangan kerja baru.

Tetapi bukan hanya soal pemberian dana untuk meringankan dampak COVID-19. Pemerintah juga meringankan beberapa angsuran untuk kredit. Sebab pada situasi saat ini pemerintah mengetahui menurunya seluruh pendapatan. Keringanan bukan hanya pada angsuran tetapi pada perpajakan dan KPR.

Pengurangan perpajakan memang menguntungkan bagi para pemilik usaha. Tetapi pengurangan ini dilakukan karena melihatnya penurunan permintaan barang yang semakin berkurang. Jika biaya pajak tetap sama walaupun permintaan semakin kurang, hal ini dapat menghilangkan kegiatan produksi dari usaha tersebut. Sehingga akan menambah PHK jika suatu usaha dihentikan.

Pemberikan kredit untuk usaha juga dinaikkan oleh pemerintah. Para sektor bank berusaha untuk membantu para UMKM agar mengembangan usaha yang sedang dijalankan. Kredit untuk usaha bisa didapatkan sampai 10 juta, dengan beberapa syarat yang berlaku. Sehingga harapannya dengan kredit tersebut, perputaran ekonomi perbankan juga seimbang.

ekonomi

Bukan hanya bantuan dana yang diberikan pemerintah, tetapi ada juga bantuan pangan yang tersebar. Bantuan pangan tersebut bisa digunakan selama tiga bulan. Pangan tersebut diberikan melalui para RT dan disebarkan ke warga. Isi dari pangan tersebut seperti beras, susu, mie instan, dan masker.

Sebagian besar kegiatan masyarakat sudah dilakukan secara online, termasuk pendidikan. Sekolah dan universitas harus mengadakan pembelajaran daring. Aturan tersebut berlaku sampai kondisi pandemik di Indonesia membaik. Walaupun dilakukan secara daring, bantuan dari pemerintah juga diberikan untuk para pelajar agar tidak kesulitan belajar daring. Salah satunya pemberian kuota secara gratis.

Mengingat setiap aktivitas pendidikan harus dilakukan secara daring maka pemerintah memberikan kuota tersebut melalui sekolah. Selain itu para pelajar juga mendapatkan dana pendidikan sesuai dengan jenjangnya untuk meringankan pengeluaran keluarga.

Bantuan dana tersebut dimulai dari Sekolah Dasar (SD) sebesar 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu, Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 juta. Dana tersebut diberikan sebagai upaya untuk meringankan kebutuhan sekolah selama pandemik, seperti pembelian kuota atau pembayaran iuran sekolah.

Selain itu dengan berkurangnya aktivitas ekonomi beberapa saham pun juga mengalami kerugian. Harga emas juga semakin menurun semenjak Corona tersebar. Pemerintah menghimbau untuk masyarakat membeli emas yang harganya sedang turun. Emas tersebut akan memberikan keuntungan bagi investasi jangka panjang.Tetapi siapa sangka, himbauan tersebut masih belum mempengaruhi peningkatan ekonomi Indonesia.

Kebijakan stimulus ekonomi juga berlaku di industri otomotif. Mulai bulan Maret 2021, pemerintah menghilangkan PPnBM kepada kendaraan mobil yang memiliki kapasitas mesin tidak lebih dari 1500 cc. Peraturan kebijakan tersebut berada pada Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021. Pemerintah berharap penghilangan PPnBM 100% bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Intensif tersebut bisa didapatkan hingga diskon sampai 20 juta. Tetapi peraturan tersebut hanya berlaku tiga bulan saja yaitu Maret – Mei 2021. Tiga bulan selanjutnya PPnBM dikenakan 30%.

Walaupun ekonomi di Indonesia mengalami penurunan, tetapi hal ini berbeda dengan tahun 1998. Masyarakat mengurangi biaya yang bersifat non-essential. Sehingga mengakibatkan sektor pariwisata mengalami penurunan. Hal itu berpengaruh terhadap perputaran ekonomi. Masyarakat umum juga dapat membantu untuk pergerakan roda ekonomi. Seperti pemanfaatan lahan yang digunakan untuk tanaman hortikultura. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai cara untuk menghilangkan jenuh saat dirumah. Tetapi bisa juga dijadikan peluang usaha pada saat pandemik seperti ini.

Kebijakan stimulus ekonomi diberlakukan agar daya beli tidak semakin jatuh. Sehingga perputaran ekonomi juga tetap berjalan walaupun situasi sulit. Selain itu kebijakan ini juga sangat berdampak positif bagi pelaku usaha, terutama UMKM. Disaat pandemik saat ini, bantuan pemerintah yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat. Bantuan tersebut sangat berguna bagi mereka yang terkena PHK dan mulai merintis usaha kecil. Sehingga akan berdampak baik ekonomi.

Setelah dibuka kembali sektor pariwisata, para pemilik usaha pun memberikan diskon yang cukup besar. Sebagai upaya untuk membangkitkan wisatawan untuk berkunjung. Pembelian tiket juga dilakukan secara online, sebagai bentuk mematuhi aturan pemerintah mengenai pembatasan pengunjung. Hal itu membuat para pemilik usaha memberikan keunikan masing-masing.

Sektor penerbangan juga melakukan hal yang sama. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak perlu khawatir melakukan perjalanan disaat seperti ini. Tetapi tetap mematuhi aturan yang berlaku, agar perjalanan tetap aman dan nyaman. Dengan hal itu pemerintah juga terbantu dengan pergerakan ekonomi yang semakin membaik.

Upaya pemerintah dalam meningkatkan ekonomi saat COVID-19 sudah sangat baik mengembalikan daya beli di Indonesia. Tetapi Anda harus tetap berhati-hati dengan bantuan ini. Sebab ada oknum yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan orang lain. Jika Anda mendapatkan bantuan dari pemerintah, sebaiknya cek kembali kebenaran tersebut. Upayakan tidak mengeklik link yang bukan berasal dari kementrian dan pemerintah.

foto – pexels

……..
NAMA   : RIKI RIFALDI
NIM       : 2019008091
KELAS  : MANAJEMEN
Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

(Visited 138 times, 1 visits today)

Leave a Comment