Agar Gerakan Transaksi Non Tunai Berdampak pada Perkembangan UMKM

Usaha mikro, kecil, dan menengah adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ekonomi kerakyatan. Pada masa krisis moneter UMKM membuktikan eksistensinya, di saat industri besar tumbang karena badai moneter UMKM tetap eksis. Meskipun demikian perlu adanya inovasi baru dalam mengembangkan UMKM di Indonesia. Ketangguhan UMKM tentunya tidak dapat kita pungkiri, akan tetapi seiring berkembangnya jaman UMKM perlu penanganan serius agar tidak musnah dimakan jaman. Di era serba digital ini sudah sebaiknya UMKM mengikuti trend yang terjadi di masyarakat. Pertumbuhan pengguna internet di Indonesia yang disambut dengan strategi gerakan non tunai oleh BI seharusnya dapat dibaca oleh pengelola UMKM. Penjualan yang biasanya dilakukan dengan offline harus bisa segera beranjak dengan metode online.
Gerakan transaksi non tunai yang sudah lama diinisiasi oleh Bank Indonesia seharusnya memberikan dampat positif terhadap perkembangan UMKM di Indonesia. Pemilik UMKM seharusnya dapat mengambil manfaat dari pelaksanaan gerakan non tunai ini bukan malah sebaliknya. Agar Gerakan transaksi non tunai dapat memberikan dampak positif terhadap UMKM maka pemerintah perlu melakukan beberapa hal berikut:
Sosialisasi
Pemerintah perlu melakukan sosialisasi mengenai gerakan non tunai dari mulai jenis, manfaat, keuntungan, dan cara penggunaannya. Jangan sampai pemerintah menggembar-gemborkan mengenai gerakan transaksi non tunai akan tetapi sektor yang kita sasar dalam penggunaan transaksi non tunai tidak diberkan penjelasan secara utuh dan mendalam. Sampai saat ini sektor industri lebih banyak menggunakan transaksi non tunai dibandingkan UMKM, hal ini dimungkinkan karena UMKM belum memahami mengenai dampak positif transaksi non tunai.

Pembinaan secara terprogram
Sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah akan sia-sia ketika hanya sebatas sosialisasi. Diperlukan pendampingan kepada UMKM sampai pada UMKM siap melakukan transaksi non tunai. Bersiap melakukan transaksi non tunai sama artinya UMKM siap bersaing di kancah Internasional.
Kelengkapan Infrastruktur
Dorongan kepada UMKM untuk melakukan transaksi non tunai juga perlu dibarengi dengan kelengkapan infrastruktur yang ada, terutama jaringan internet. Transaksi non tunai banyak terjadi saat UMKM sudah memiliki portal penjualan hasil produknya. Internet yang belum masuk ke daerah UMKM berada tentu akan menghambat transaksi. Selain jaringan internet juga sarana untuk melakukan transaksi non tunai misalnya mesin ATM atau agen layanan keuangan digital.

(Visited 425 times, 1 visits today)

Leave a Comment