Keamanan, Adalah Salah Satu Fasilitas GNNT

Di dunia modern dimana keefisiensi dan keefektifan waktu menjadi barang yang semakin berharga seperti sekarang ini, kemudahan dalam bertransaksi jual-beli baik barang maupun jasa adalah hal yang akan banyak membantu di kehidupan anda. Maka dari itu, banyak pihak yang berlomba-lomba mempemudah metode pembayaran dalam bertansaksi, termasuk pemerintah. Salah satunya adalah dengan membentuk Gerakan Nasional Non Tunai.
Apa itu gerakan nasional non tunai?
Gerakan nasional non tunai adalah gerakan untuk membiasakan masyarakat dalam bertransaksi dengan alat pembayaran non tunai. Jika sebelumnya untuk membayar suatu barang atau jasa pihak konsumen harus membawa-bawa uang tunai untuk diserahkan kepada pihak produsen ataupun distributor, maka dengan adanya gerakan nasional non tunai, pihak konsumen hanya perlu membawa alat pembayaran non tunai yang lebih ringan, lebih tipis, dan lebih aman.

Mengapa dikatakan lebih aman? Wah, sebelum membahas itu, mari kita kenali lebih dalam apa saja alat-alat pembayaran non tunai.

Alat pembayaran non tunai antara lain adalah ATM, kartu kredit, cek, biro, wesel, dan lain sebagainya. Sebagian besar dari alat pembayaran non tunai tersebut mengharuskan para pemakainya untuk memiliki rekening bank. Jadi jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan pada alat pembayaran seperti hilang, terjatuh, ataupun dicuri, pihak bank dapat memberikan ganti dengan cara memblokir alat pembayaran yang lama dan membuatkan alat pembayaran baru untuk nasabah sehingga saldo yang ada di rekening tidak akan hilang.
Untuk alat pembayaran berbentuk kartu juga biasanya dilengkapi dengan pin atau password yang harus di input setiap kali akan bertansaksi untuk memastikan keabsahan pemilik kartu tersebut. Pin dari alat pembayaran non tunai berbentuk kartu juga dapat mengirimkan sinyal kepada kantor polisi terdekat apabila terjadi penodongan maupun perampokan. Caranya, nasabah harus menginput pin dengan urutan terbalik. Jangan khawatir, uang akan tetap keluar seperti normalnya sehingga pada perampok tidak akan curiga, dan polisi dapat dengan sigap menuju ke lokasi kejadian.
Sedangkan untuk alat pembayaran berbentuk surat seperti cek, biro, maupun wesel menyediakan tempat untuk pengirim membubuhkan tanda tangan guna menjamin keabsahan dari surat pembayaran itu sendiri. Jika cek ataupun biro hilang sebelum dicairkan, pengirim dapat menghubungi pihak bank untuk memastikan sekaligus membatalkan surat pembayaran tersebut dan kemudian membuat surat pembayaran baru.

Dengan segala keamanan yang sudah anda ketahui, masih ragu menjadi bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai?

(Visited 179 times, 1 visits today)

Leave a Comment