Lokomotif Korporatisasi Pertanian Indonesia

Pertanian adalah bagian yang penting dalam suatu negara. Ketahanan pangan hanya dapat terwujud dengan kuanya sektor pertanian. Namun apakah peranian Indonesia sudah kuat? Belum.

Indonesia masih mengimpor berbagai bahan makanan hasil pertanian dari negara lain. Bagaimanakah hal ini bisa terjadi? Padahal Indonesia adalah negeri yang subur, yang seharusnya kemana-mana enak to? Mantep to? Apakah kesuburan Indonesia telah mati? Tidak. Masalahnya bukan disana, tapi pada sistem dan manajemen pertaniannya.

Di negara-negara pengekspor hasil pertanian, sektor pertanian sudah dikelola dengan menerapkan korporatisasi. Dengan korporatisasi, masukan dan keluaran pertanian menjadi jelas. Dengan korporatisasi peningkatan produksi tidak lagi hanya menjadi proyeksi yang tidak terarah, namun menjadi rencana dengan tujuan yang jelas dan tindakan yang nyata.

Contoh perusahaan yang merupakan hasil korporatisasi pertanian adalah Sunrice di timur tengah. Dengan menerapkan korporatisasi, pada tahun panen 2016, perusahaan ini menghasilkan 704 ton beras per petani, rerata garapan sekitar 10 hektar per petani. Hal ini akan sangat sulit dilakukan tanpa korporatisasi.

Korporatisasi butuh modal. Modal utamanya adalah mindser untuk korporatisasi. Namun, selain itu juga perlu modal-modal lainnya, seperti teknologi, manajemen, dan kebutuhan-kebutuhan teknis lainnya.

Di Indonesia, permodalan memang masih menjadi kendala yang cukup berarti. Namun, terdapat solusi untuk setiap masalah, termasuk permodalan. Salah satu kandidat solusi untuk permodalan adalah dengan belanja nodal melalui transaksi non tunai.

Transaksi non tunai menekan kesulitan dan beban kas pada saat pembelian, sehingga modal dapat diperoleh secara lebih cepat dan lebih mudah daripada melalui transaksi tunai. Dengan diperolehnya modal, maka korporatisasi dapat dijalankan lebih cepat.

Apabila permodalan, sebagai salah satu lokomotif korporatisasi telah terpenuhi, maka roda korporatisasi dapat berputar lebih cepat. Dalam hal korporatisasi pertanian, maka hal tersebut juga berarti merupakan tindakan nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan Indonesia.

Transaksi non tunai yang menjadi salah satu solusi permodalan korporatisasi dalam hal tersebut juga menjadi salah satu penopang ketahanan pangan Indonesia. Transaksi non tunai ini telah secara nyata mendapat dukungan dari Bank Indonesia (BI) dengan dicanangkannya Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Dengan hal tersebut diharapkan korporatisasi maupun ketahanan Indonesia dalam berbagai sektor, termasuk pertanian dapat lebih cepat terwujud.

foto by linkedin

(Visited 408 times, 1 visits today)

Leave a Comment