Mengenal Kewajiban dan Keistimewaan menggunakan Jasa Konsultan Pajak GP Consult

Punya kerabat tidak bekerja di kantor pajak, tapi bekerja nya selalu mengurusi perpajakan? Siapa ya mereka? Yes, konsultan pajak namanya. Punya bisnis atau perusahaan tapi masih bingung mengurus bagian pajak? Jasa Konsultan Pajak GpP Consult solusinya.


Apa saja sih tugas dari jasa konsultan pajak? Bagaimana mereka bekerja membantu para wajib pajak? Simak terus penjelasannya berikut ini. Banyak pertanyaan dan kebingungan jika suatu perusahaan dihadapkan oleh kewajiban untuk membayar pajak. Diantara perusahaan itu mungkin sudah ada atau yang paham bagaimana mengurus soal perpajakan. Namun kebanyakan perusahaan belum mengerti dan bingung mulai darimana. Nah, Jasa Konsultan Pajak menjadi solusi untuk membantu menyelesaikannya.

Konsultan pajak sendiri tugasnya melayani jasa konsultasi tentang apapun yang berhubungan dengan perpajakan. Bisa melakukan hak dan memenuhi kewajiban para wajib pajak sesuai dengan peraturan dan undang-undang perpajakan. Beruntung yang bisa menjadi konsultan pajak, mengapa? Karena profesi ini tidak semua orang bisa melakukannya. Karena berhubungan dengan beberapa syarat yang khusus dan penting.

Syarat bisa menjadi konsultan pajak ialah dengan menjadi anggota di salah satu asosiasi , yang sudah tentu terdaftar di direktorat jendral pajak. Di Indonesia sendiri konsultan pajak yang sudah didaftar di direktorat perpajakan ada dua, yang pertama Asosiasi konsultan Pajak Publik Indonesia dan yang kedua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Syarat berikutnya adalah mempunyai sertifikat konsultan pajak. Yaitu surat keterangan tingkat keahlian bisa didapat dengan uji sertifikasi konsultasi pajak biasa disingkat USKP. USKP bisa diikuti dengan cara berkelanjutan dari tingkat A, B, sampai tingkat C sesuai dengan materi dan kemampuan yang ingin diambil. Syarat lainnya yang wajib yaitu Warga Negara Indonesia yang tinggal di Indonesia dan tidak bermasalah dengan hukum. Tidak terikat pada badan lembaga negara apapun atau pemerintah. Juga wajib memiliki NPWP.

Syarat sudah terpenuhi, ada yang wajib juga dimiliki seorang konsultan pajak, yaitu ijin praktek. Ijin praktek digunakan karena tidak bisa sembarang orang bisa menjadi konsultan pajak, supaya profesi ini tidak disalah gunakan. Ijin praktek ini diberikan oleh pejabat atau direktur jenderal pajak yang berlaku diseluruh Indonesia.

Para konsultan pajak, memiliki kewajiban beberapa diantaranya adalah :

1. Menaati peraturan kode etik konsultan pajak dan juga berpedoman pada standar profesi konsultan pajak yang diberikan asosiasi konsultan pajak.
2. Menyampaikan laporan tahunan konsultan pajak
3. Memberikan konsultasi kepada wajib pajak didalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Tentunya sesuai dengan undang-undang perpajakan.
4. Selalu memberikan informasi secara tertulis setiap perubahan pada nama, alamat rumah juga kantor, dengan bukti laporan yang jelas.
5. Ikut mengawasi kegiatan pengembangan profesional yang berkelanjutan dan diakui oleh asosiasi konsultan pajak.

Jika Anda sedang mencari Jasa Konsultan Pajak Jakarta , GP Consult adalah solusinya. GP Consult merupakan penyedia Jasa Konsultan Pajak yang berpengalaman dan bersatandar tinggi. Lebih dari 7 tahun membantu para wajib pajak. Pengalaman GP Consult tidak perlu diragukan lagi, karena sangat berpengalaman menghandle perusahaan nasional dan multi nasional, dari berbagai macam perusahaan juga kantor. Perusahaan perbankan,pertambangan, jasa keuangan, telekomunikasi, properti, farmasi, perusahaan mesin berat, restaurant, hotel dan perusahaan lainnya.

Layanan Jasa Konsultan Pajak Jakarta GP Consult diantaranya :
• Kepatuhan Pajak
GP Consult membantu Anda dalam menjalani kepatuhan pajak, mengelola risiko dan peluang pajak yang muncul, jadi memungkinkan Anda fokus dengan bisnis yang Anda jalankan.

• Manajamen Pajak
Manajamen pajak GP Consult meliputi :
– Konsultasi pajak umum disesuaikan dengan situasi perusahaan Anda.
– Masalah perpajakan yang mungkin timbul dari suatu rangkaian kegiatan soal konsultasi pajak.
– Menganalisa masalah laporan keuangan atau transaksi yang berurusan dengan pajak.

Jika Anda butuh untuk branding perusahaan selain Jasa konsultan pajak, silahkan hubungi Creative agency Jakarta . percayakan pada GP Consult untuk jasa konsultan pajak.

(Visited 166 times, 1 visits today)

Leave a Comment