Ada banyak strategi pemasaran yang dapat digunakan untuk menjangkau audience/target pasar. Metode pemasaran tradisional yang bersifat offline telah dibayangi dengan metode modern yang berbasis online. Ini dikarenakan semakin meningkatnya pengguna internet, dan sebagian besar masyarakat kini telah beralih ke internet, baik untuk membeli produk, mencari jasa maupun mencari informasi. Perubahan pola pasar inilah yang membuat setiap pengusaha maupun professional pun harus Go Online, tak terkecuali bagi Law Firm maupun Pengacara.
Bagaimana cara memanfaatkan internet bagi Pengacara / Law Firm?Perlukan Seorang Pengacara Aktif di Social Media?
Ada berbagai situs media sosial yang dapat membantu anda memasarkan Firma Hukum anda dengan mudah, murah dan efektif. Diantaranya : Facebook, Youtube dan LinkedIn, ketiga situs jejaring sosial tersebut telah terbukti menjadi platform pemasaran online yang paling efektif bagi pengusaha, professional dan penyedia jasa. Cukup banyak pengacara kantor hukum maupun professional di bidang industri jasa hukum yang memiliki akun social media. Tampaknya sepele, tapi social media terbukti berguna untuk melakukan pengecekan latarbelakang seseorang. Mengenal seseorang secara personal menjadi penting untuk membangun kepercayaan dan kedekatan secara personal. Social media juga berguna untuk membentuk jaringan, mengumpulkan follower atau target pasar anda dengan begitu anda akan lebih mudah berbagi informasi dan lebih interaktif kepada mereka. Selain itu, social media dapat menjadi salah satu cara mencari topik dan berita seputar masalah hukum yang sedang hangat dibicarakan di seluruh penjuru negeri.
Berbagi informasi visual pun sangat mudah dengan social media, youtube adalah platform online terbesar untuk berbagi video. Jutaan orang dari seluruh dunia melihat dan berbagi video setiap menit, youtube bisa menjadi platform yang efektif bagi anda untuk berbagi informasi visual dengan orang lain. Anda dapat membuat video yang menawarkan informasi berharga tentang perusahaan hukum anda/jasa anda maupun informasi lain nya yang relevan dengan bidang hukum.
Secara garis besar, ada 10 Manfaat Keuntungan Sosial Media bagi Pengacara :
- Sosial Media merupakan cara yang mudah untuk mencari tahu lebih banyak mengenai pelanggan anda.
- Sosial Media membantu pencarian target konsumen lebih efektif
- Sosial Media membantu anda menemukan client baru dan memperluas target pasar
- Sosial Media memudahkan Client untuk memberikan feedback mengenai Layanan/Jasa anda secara langsung.
- Mengembangkan Target Pasar dan Selangkah lebih maju dari kompetitor
- Sosial Media dapat membantu meningkatkan pengunjung website dan ranking search engine
- Membagikan Informasi lebih cepat dengan sosial media
- Sosial Media membantu menghasilkan daftar calon client baru
- Lebih dekat dengan Client melalui sosial media
- Sosial Media meningkatkan Brand Awareness dan Promosi dengan biaya yang minim
Client anda berkomunikasi secara online, sosial media adalah tempat dimana anda bisa bertemu dan mendengarkan kebutuhan mereka. Meskipun promosi bisnis melalui sosial media membutuhkan waktu dan proses yang tidak bisa dibilang cepat dan mudah, tapi jika dilakukan dengan tepat maka hasil yang didapat pun sangat sesuai.