Persyaratan dan Pengurusan Izin Ekspor
Ekspor pada mulanya hanya dapat dilakukan oleh Perusahaan berbentuk Badan Hukum yang telah mendapatkan izin dari Departemen Perdagangan.
Informasi Proses Registrasi Nomor Importir
PENGERTIAN Registrasi Importir adalah kegiatan pendaftaran yang dilakukan oleh Importir ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan yang berlaku di seluruh Kantor Pabean.