3 Alasan Mengapa Pelaku UKM Harus Mengerti Tentang Dunia Hukum
Tips UKM – Bermasalah dengan hukum menjadi hal yang paling tidak diinginkan oleh semua orang, apalagi bagi yang sedang menjalankan bisnis. Dalam pengembangan bisnisnya, para pelaku UKM tidak boleh menyepelekan hukum begitu saja, atau berpikir yang penting bisnis besar dan tidak perlu mengurus badan usaha dan semacamnya. Justru ketika bisnis sudah besar, tetapi tidak terdaftar atau tidak legal maka bisnis anda bisa mati seketika. Anda tidak mau itu terjadi bukan?
Berikut 3 alasan mengapa para UKM harus mengerti tentang dunia hukum.
1. Mengantisipasi masalah pada bisnis
Beberapa UKM pernah bermasalah dengan hukum pada pertengahan bisnisnya, ini bisa jadi dikarenakan menyepelekan tentang hukum atau belum menyadari pentingnya pondasi bisnis dengan hukum. Dengan adanya pondasi hukum yang baik, maka UKM dapat mengantisipasi atau setidaknya meminimalisasi masalah yang akan terjadi pada bisnisnya dan lebih tenang dalam menjalankan bisnis jika sudah legal secara hukum.
2. Memperlancar bisnis
Bisnis yang sudah legal akan lebih mudah berkembang, hal ini dikarenakan kita sudah tidak perlu khawatir bermasalah dengan hukum. Sehingga ketika kita ingin melakukan sesuatu untuk perkembangan bisnis akan lebih aman dan tidak ‘sembunyi-sembunyi’.
Ada beberapa tips yang perlu ada ketahui untuk membangun bisnis anda dengan legal.
• Lakukan saja dengan kegigihan
Untuk pertama kali, anda tidak perlu memilikirkan terlalu banyak tentang membentuk badan usaha, mengurus pajak, lisensi, dan sebagainya. Yang harus anda pikirkan adalah bagaimana mengembangkan bisnis tersebut dengan menentukan target pencapaian di tiap bulannya. Anda bisa menargetkan target omset atau apa saja plan yang akan dilakukan hari ini dan seterusnya. Dalam tahap awal ini yang diperlukan adalah kegigihan untuk mengembangkan usaha.
• Menentukan badan usaha yang akan dipilih
Ketika tahap pertama telah terlewati, anda telah mencapai target omset dan bisnis semakin berkembang anda bisa menentukan badan usaha sesuai permodalan, pemberian izin usaha dan juga kepemilikan. Biasanya badan usaha memiliki karakteristik tersendiri seperti ketentuan minimal omset dan lain-lain. Pastikan anda mengetahui jenis badan usaha dengan baik.
• Jangan lupa melakukan perjanjian tertulis
Perjanjian tertulis ini penting sekali untuk mengantisipasi adanya konflik yang tidak diinginkan apabila usahan tersebut dijalankan dua orang atau lebih.
Ada suatu contoh, suatu bisnis dijalankan dua orang sahabat, memang di awal-awal tidak masalah, namun ketika bisnis sudah mulai tumbuh mulai ada konflik. Konflik ini terjadi karena memasalahkan pembagian keuntungan, tugas, atau plan ke depannya. Oleh karena itu harus ada perjanjian dengan jelas, diskusikan apakah visi yang dimiliki A dan B sama, apa saja pembagian tugas dan berapa persenan profit yang didapatkan setiap orangnya. Dengan adanya kejelasan tertulis, akan lebih mudah mengurusnya jika ada masalah di kemudian hari.
3. Agar bisnis tidak ditiru orang lain
Selain itu, sebelum menentukan badan usaha, anda boleh terlebih dahuliu mendaftarkan logo dan merek, ini berfungsi agar tidak ada orang lain yang meniru logo atau bahkan mengklaim usaha anda. Jika ada yang sudah mendaftar duluan, anda tidak bisa mendaftarkan dengan nama yang sama.
Itulah 3 alasan mengapa para pelaku UKM harus mengerti tentang hukum. Jangan sampai tidak peduli dengan hal yang menyangkut hukum seperti kelegalan berbisnis. Dan semoga tips-tips diatas juga bisa membantu para UKM dalam mengembangkan bisnis. Baca juga Bagaimana cara mendirikan Usaha Dagang atau UD (cocok buat pemula)
foto pexels