Pajak Kendaraan Baru di Tahun 2017, Naik Hampir Tiga Kali Lipat

Tahun Baru 2017 – Pajak kendaraan naik sampai tiga kali lipat. Ini mungkin kado untuk anda di tahun baru 2017. Jika anda ingin membeli kendaraan baru atau mutasi, bersiaplah untuk tarif yang naik hampir tiga kali lipat.

Kenaikan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) Tanggal 6 Desember 2016 dan berlaku efektif tanggal 6 Januari yang meliputi:

Kenaikan pembuatan STNK untuk roda 2 dan 3 dari 50ribu menjadi 100ribu, sedangkan untuk roda 4 dari 75ribu menjadi 200ribu. Belum lagi biaya pengesahan STNK , TNKB, BPKB dan lainnya. Semuanya mengalami kenaikan antara 2-3 kali lipat. Berikut detailnya:

 Jadi, untuk anda yang ingin membeli kendaraan baru maupun bekas, jangan kaget kalau ada penyesuaian harga ya. Ingat peraturan ini berlaku mulai 6 januari.

(Visited 1,200 times, 1 visits today)

Related Posts

LaLiga Spanyol Menuju Liga Paling Kompetitif di Dunia

LaLiga Spanyol telah lama dikenal sebagai salah satu liga sepak bola terbaik di dunia. Dengan klub-klub besar seperti Real Madrid, Barcelona, dan Atlético Madrid, LaLiga selalu menjadi daya tarik utama…

Chipset Komputer Generasi Terbaru

Dalam beberapa tahun terakhir, industri teknologi komputer telah menyaksikan perkembangan yang luar biasa dalam teknologi chipset. Dari prosesor AI berteknologi tinggi hingga teknologi GPU canggih, chipset komputer modern memberikan performa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *