Prosedur dan Syarat Izin Notaris
Pengertian : Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat Akta Autentik dan Kewenangan lain nya yang diatur dalam Undang – undang Jabatan Notaris. Notaris diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Hukum dan HAM.
Read More