Bagaimana membuat rekening bank untuk usaha

Saat ini Banyak bisnis-bisnis bermunculan dari yang sebuah UKM sampai sudah memiliki sebuah CV bahkan PT. Munculnya bisnis-bisnis diiringi dengan berkembangnya fitur teknologi yang membuat kita lebih mudah dalam menjalankan Aktifitas Bisnis tersebut. Salah satunya dapat kita lihat pada dunia Perbankan yang memberikan akses kepada pelaku Bisnis untuk membuka Rekening atas nama Perusahaan mereka sendiri. Untuk membuka Rekening Pribadi dan Rekening Untuk usaha itu berbeda syaratnya. Lalu Bagaimana membuka Rekening Bank untuk usaha? apa saja syaratnya? yuk kita bahas bersama.

Rekening Bank
Rekening Bank

Bagi anda sebagai pelaku bisnis  tentunya ingin memisahkan antara Tabungan Pribadi dengan perusahaan. Karena memang begitulah sebagai pengusaha atau Pebisnis yang benar, harus bisa memisahkan Pemasukan Pribadi dan Perusahaan. Dengan begitu akan memudahkan kita dalam memanage Keuangan dan juga Transaksi yang kita lakukan maupun Perusahaan.

Sebelum anda ingin membuka Rekening Bank untuk usaha siapkan berkas-berkas perijinan perusahaan yang lengkap. Supaya dapat memudahkan Proses membuat Rekening Bank, dan tentunya juga merupakan syarat-syarat yang diberikan kepada anda saat membuka rekening. Setiap bank memiliki Persyaratan yang berbeda-beda, dan untuk disini kami akan memberikan Prosedur dan syarat yang berlaku khusus Bank Mandiri. Mungkin tidak jauh berbeda dengan Bank-bank yang lainnya seperti BCA, BNI, BRI, dan lainnya.

Fasilitas yang diberikan kepada anda sebagai pemilih rekening perusahaan adalah mata uang yang tersedia bisa dalam bentuk Rupiah maupun dollar. Tentunya hal ini sangat Bermanfaat bagi anda yang memiliki Bisnis Ekspor Impor atau Bisnis yang menggunakan Dollar sebagai mata uangnya. Anda juga dapat diberikan fasilitas seperti membuka Rekening pribadi, yakni ATM, dan tambahan layanan E-Banking, SMS banking, Internet Banking, dan mandiri Call. Lalu apa saja Syarat dan Ketentuannya :

  • Setoran awal Rp. 1.000.000,-
  • Saldo minimum akhir bulan Rp 10.000.000,-
  • Saldo ditahan Rp. 10.000,-
  • Pemilik Rekening, Perorangan atau Non Perorangan (PT, yayasan, Koperasi, CV, Firma dan sejenisnya)
  • Fotocopy KTP/Paspor/SIM (untuk Warga Indonesia)
  • Fotocopy Paspor dan KIMS/KITAS (untuk Warga negara Asing)
  • Fotocopy Surat ijin Usaha dan Bukti Identitas diri pemilik usaha (untuk Usaha perorangan)
  • Fotocopy NPWP, Akte pendirian, Anggaran dasar dan Perubahan Terakhir, Surat Kuasa penunjukkan pengelolaan rekening (untuk usaha Non Perorangan)
  • Biaya Administrasi Rekening bulanan Rp. 11.500,-
  • Biaya Admin tambahan untuk saldo di bawah minimum Rp. 25.000,-

Persiapkan juga dokumen asli jikalau pihak bank meminta. Untuk Informasi lebih lanjut anda bisa tanya langsung ke Bank Bersangkutan, nanti Staff bank akan memberikan Informasinya secara lengkap. Selain Bank Mandiri, terdapat bank yang lainnya yang membuka layanan yang sama, yaitu BCA, BRI, BNI, BTN, Mega, Danamon, Muamalat, Bukopin, Permata dan Bank terkenal lainnya. Happy Saving!

(Visited 39,446 times, 1 visits today)

Leave a Comment